Setiap perusahan harus menerapkan keselamatan kerja listrik secara tepat, agar dapat memberikan jaminan keamanan serta keselamatan untuk setiap pekerja.
Daripada itu, semua jenis pekerjaan yang berkaitan dengan kelistrikan perlu mengandalkan jasa orang yang memang sudah berpengalaman dan berkompeten di bidangnya.
Di bawah ini akan dijelaskan pengertian dan prosedur terkait keselamatan kerja bidang kelistrikan:
Pengertian Keselamatan Kerja Listrik
Jika dilihat dari namanya, sudah dapat diketahui jika keselamatan kerja listrik merupakan bentuk keselamatan bagi pekerja yang berkaitan dengan penggunaan berbagai peralatan, bahan, proses serta lingkungan.
Tujuan adanya keselamatan kerja di bidang listrik ini yakni untuk melindungi semua tenaga kerja serta orang-orang di lingkungan yang berpotensi bahaya listrik tersebut.
Selain itu, dengan menerapkan prosedur yang tepat maka akan tercipta instalasi listrik yang lebih aman.
Sehingga keselamatan bangunan beserta isinya akan lebih terjamin. Mengenai ini, ada beberapa potensi bahaya listrik yang sering terjadi, antara lain:
- Bahaya kejut listrik;
- Medan listrik; dan
- Panas akibat adanya energi listrik.
Penyebab Adanya Kecelakaan Serius pada Pekerjaan Listrik
Keselamatan kerja listrik merupakan tugas serta kewajiban setiap orang.
Khususnya bagi penyedia layanan yang memang berkaitan dengan adanya daya listrik.
Ada beberapa penyebab terjadinya kecelakaan yang serius hingga terjadinya kematian yang terjadi pada area kelistrikan, antara lain:
- Peralatan tidak dirawat dengan cara yang tepat.
- Praktek yang dilakukan tidak aman ketika berhubungan dengan supply utama.
- Penggunaan peralatan listrik tidak sesuai standar.
- Posisi teknisi sangat berdekatan dengan berbagai kabel listrik tegangan tinggi
- Proses menggali kabel tegangan tinggi yang posisinya di bawah tanah
Instruksi Kerja yang Terdapat pada Keselamatan Kerja Listrik
Ingat, semua hal mengenai listrik bisa menimbulkan berbagai bahaya yang bisa dibilang sangat serius.
Mulai dari kebakaran hingga keselamatan jiwa. Maka dari itu, setiap pekerjaan kelistrikan harus mengikuti aturan atau prosedur yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa instruksi kerja untuk menunjang keselamatan kerja listrik, antara lain:
1. Analisa Berdasarkan Jenis Pekerjaan
Semua pekerjaan pasti menimbulkan dampak yang sangat beragam, begitu pula dalam kegiatan yang berkaitan dengan kelistrikan.
Selain itu, peralatan serta alat pelindung juga akan berbeda.
Maka dari itu, sangat penting untuk mengenali setiap pekerjaan yang hendak dilakukan.
Dalam hal ini teknisi harus menganalisa keselamatan kerja secara tepat dan benar.
2. Siapkan Alat Kerja dan Alat Pelindung Diri Khusus untuk Listrik
Demi keselamatan kerja, maka teknisi harus menyiapkan alat kerja yang memang dibutuhkan.
Selain itu, gunakan peralatan yang khusus untuk kelistrikan. Pastikan semua alat kerja tersebut benar-benar aman serta tertutup isolasi.
Kemudian, salah satu hal yang cukup krusial ketika akan melakukan pekerjaan kelistrikan adalah penggunaan alat untuk melindungi diri.
Tidak hanya menyiapkan peralatan kelistrikan saja, agar menjamin keselamatan kerja listrik teknisi harus menggunakan APD yang tepat.
Beberapa peralatan untuk melindungi diri dan biasa digunakan biasanya adalah sarung tangan, penutup kepala atau helm, penutup wajah, kacamata, insulation mat dan sepatu khusus.
3. Putuskan Aliran Listrik
Sebelum melakukan pekerjaan, pastikan terlebih dahulu bahwa sumber kelistrikan benar-benar terputus.
Mulai dari mematikan MCB, mencabut sekring, mematikan MCCB maupun lainnya.
Apabila memang memungkinkan, maka akan lebih baik untuk membuka kabel power yang berasal dari terminal switch utama.
Akan tetapi apabila memang tidak bisa dimatikan maka gunakanlah APD yang khusus untuk pekerjaan yang dilakoni tersebut.
4. Pasang LOTO atau Lock Out & Tag Out
Apabila switch utama sudah dalam kondisi off, langkah selanjutnya adalah mengunci dengan Lock Out.
Selanjutnya pastikan juga untuk memasang keterangan bertuliskan Tag Out dengan tujuan penerapan Safety Sign.
Tujuannya adalah mencegah siapa saja yang ingin menghidupkan switch.
Dengan adanya peringatan tersebut, maka orang tahu bahwa saat ini listrik sedang dalam perbaikan.
5. Jaga Jarak
Prosedur yang ada pada keselamatan kerja yang sering diabaikan adalah tidak adanya jarak antara pekerja dan orang di sekitar.
Biasanya hal ini terjadi ketika ada orang penasaran terhadap apa yang sedang dilakukan.
Hal ini akan sangat mengganggu aktivitas dari pekerja tersebut.
Maka dari itu, jagalah jarak pekerja dengan orang di sekitarnya atau meminta orang tersebut menjaga jarak dengan pekerja.
6. Lakukan Minimal 2 Orang dan Jangan Menyentuh Benda Sembarangan
Ada batas minimal jumlah teknisi untuk memperbaiki listrik, yaitu 2 orang.
Satu orang bertugas menjadi teknisi dan lainnya khusus menjadi pendamping teknisi.
Perlu diingat, bahwa pendamping yang ditunjuk harus paham tentang listrik. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Lain daripada itu, saat melakukan pekerjaan kelistrikan, pastikan untuk tidak berpegangan maupun menyentuh tiang maupun dinding secara langsung.
Jangan lupa, hindari juga benda-benda yang bisa menghubungkan tubuh kontak dengan bumi.
7. Periksa Pasca Pengerjaan dan Buka Lockout dan Tagout
Apabila seluruh pekerjaan memang sudah selesai, jangan lupa untuk memeriksa hasil pekerjaan secara menyeluruh.
Jangan sampai ada peralatan listrik yang masih tertinggal di tempat bahaya seperti dalam panel maupun area kerja.
Kemudian cek juga baut terminal sudah terpasang sangat kuat. Lalu amati lagi dengan seksama bahwa tidak ada inti kabel menyentuh kabel lain agar terhindar dari konsleting.
Terakhir, jika semua pekerjaan sudah diperiksa dengan baik, kemudian bukalah Lockout serta Tagout yang dipasang sebelumnya.
Kemudian aktifkan switch sumber listrik. Jangan lupa untuk memeriksa kembali hasil pekerjaan setelah dialiri listrik.
Apakah kerusakan listrik sudah normal kembali atau belum.
Itulah beberapa hal terkait keselamatan kerja listrik yang harus dipahami oleh para teknisi listrik.
Mungkin jika dipraktekkan, prosedur tersebut terbilang sangat ribet.
Namun setiap prosedur tersebut dibuat bukan hanya sekedar formalitas saja.
Melainkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja serta kerugian yang tidak diinginkan.